Liputan6.com, Jakarta - Setelah hampir sebulan lebih, polisi kembali mengamankan N, terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (19/5/2017), saat ini terduga pelaku yang berinisial N masih menjalani pemeriksaan.
Advertisement
Dugaan sementara, pelaku melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, karena kesal terhadap korban.
Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami kembali terduga N, dan melakukan konfrontir lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah menetapkan lima terduga pelaku sampat saat ini. Namun para terduga tersebut akhirnya kembali dilepaskan, dengan alasan kuatnya alibi serta kurangnya bukti untuk menjadikan tersangka.
Saksikan selengkapnya video pria N diduga kesal dengan Novel Baswedan.