Liputan6.com, Manado - Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Propinsi Sulut di salah satu perusahaan di Kabupaten Bolmong mengungkap adanya ratusan pekerja asal Tiongkok. Masuk melalui Manado dengan visa turis, mereka lalu bekerja di salah satu perusahaan semen tersebut.
"PT Conch telah mempermainkan daerah ini, karena mempekerjakan 400-an tenaga kerja asing dengan visa turis," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut James Karinda, Jumat (19/5/2017).
James menuturkan, saat timnya berkunjung dan mengecek di kawasan perusahaan, banyak pekerja yang melarikan diri. "Saat kami tanya kepada para pekerja lokal, mereka menunjuk para pekerja asal Cina yang melarikan diri ke hutan dan ada yang naik boat," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Baca Juga
Advertisement
James meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menindak tegas PT Conch. Selain belum memiliki izin operasi, perusahaan itu dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Keimigrasian.
"Pekerja asing yang bekerja di sana sangat banyak tapi mereka melecehkan aturan di Indonesia. Dan sangat disayangkan, Pemprov belum ada tindakan tegas dan terkesan membiarkan kondisi ini berlangsung terus," tambah dia.
Anggota Komisi IV dari dapil Bolmong, Muslimah Mongilong dan Ritha Lamusu menyampaikan kekecewaan mereka atas hasil inspeksi itu. "Tenaga kerja lokal tidak mendapatkan tempat karena pihak PT Conch mempekerjakan tenaga asing dari Cina, dan status mereka ilegal karena menggunakan visa turis," kata keduanya.
Terkait ini, Pimpinan PT Conch belum dapat dikonfirmasi. Perusahaan menutup diri pada setiap tamu yang datang berkunjung.