Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melepas M alias Miko usai diperiksa atas dugaan sebagai penyerang Novel Baswedan dengan menggunakan air keras. M dilepas setelah polisi tidak menemukan bukti terkait insiden Novel.
"Ya sudah kita pulangkan. Sudah dicek alibinya, saat kejadian dia ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR (call data report) dan kesaksian di lingkungannya, bahwa dia tidak pernah ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).
Advertisement
Miko, lanjut Argo, bertindak kooperatif. Saat diketahui posisinya di Bandung, dia mau datang ke Jakarta untuk memberi keterangan terkait dugaan insiden penyerangan Novel Baswedan.
Terkait kemungkinan Miko sebagai otak penyerangan, Polisi menyangsikan hal tersebut. Hal ini dikarenakan latar belakang hidup dan pekerjaannya yang tidak jelas, sehingga sukar bila Miko membayar penjahat profesional untuk menyiram Novel dengan air keras.
"Dia orangnya kurang mampu, nggak punya apa-apa. Kerjanya serabutan biasa aja," imbuh Argo.
Kecurigaan terhadap Miko dimulai dari unggahan video pengakuannya di media sosial. Miko menuduh tim Penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswedan telah menyuapnya, untuk bersaksi palsu dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar pada 2014.
"Dia merasa ditekan (Novel) karena kasus Akil Mochtar. Jadi karena dia merasa sakit hati karena dia jadi saksi ahli yang kesaksiannya merasa diarahkan, ditekan oleh penyidik KPK. Dia kemudian memunculkan itu di Youtube," ujar Argo.