Liputan6.com, Depok - Kondisi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Muhammad Al Khaththath, berangsur membaik. Sekretaris Jenderal Umat Islam (FUI) ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit yang dialami.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, Al Khaththath dirawat di Rumah Sakit Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Kamis 18 Juni 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
"Al Khaththath berada di ruang VIP 1," kata Herry Heryawan dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (19/5/2017).
Sejak dua hari terakhir, Al Khaththath sering mengeluh sakit dan tensi darahnya naik. Dari keterangan yang diperoleh, rupanya dia memiliki riwayat hipertensi.
"Rabu malam dan Kamis siang kemarin mengeluh kepala pusing dan mual-mual. Saat diperiksa tensi 170/100. Dokter lalu memberikan obat," terang dia.
Terakhir diperiksa tensi darahnya 200/120. Tim dokter yang menangani, memutuskan Al Khaththath dirawat inap.
"Saat ini tensi darahnya 140/100. Al Khaththath sudah dapat mengobrol," ujar Herry.
Herry menambahkan, saat ini Al Khaththath menjalani perawatan medis didampingi penyidik dari Subdit 1 Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, anggota Sat 1 Korbrimob Polri dan Polresta Depok.