Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui negosiasi panjang, ASEAN dan China akhirnya menyepakati kerangka Code of Condut (CoC) atau tata perilaku kedua pihak di Laut China Selatan.
Kesepakatan tersebut dicapai pada Pertemuan ke-14 ASEAN-China Senior Officials Meeting on the Implementation of the Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (SOM on DOC) di Guiyang, China 18 Mei 2017.
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, Jose Tavares, menggarisbawahi momentum baik antara ASEAN-China.
"Kemajuan dalam implementasi DOC sejak beberapa waktu terakhir membantu percepatan penyelesaian COC Framework," sebut Jose dalam keterangan pers Kemlu Jumat 19 Mei 2017.
Baca Juga
Advertisement
Mantan Dubes RI untuk Selandia Baru itu, juga menyampaikan bahwa framework ini akan disampaikan kepada menteri luar negeri ASEAN-China untuk mendapat pandangan dan persetujuan serta arahan ke depan.
Framework CoC yang disepakati ASEAN-China, terdiri atas sejumlah bagian, yaitu mukadimah, tujuan, prinsip-prinsip umum, basic undertakings, dan final clauses.
Kesepakatan atas COC Framework ini merupakan suatu capaian penting ASEAN-China. Pasalnya, proses konsultasi sudah dimulai sejak 2013.
Namun, hal tersebut baru dapat terwujud saat pertengahan 2016 Menteri Luar Negeri kedua pihak, memberikan mandat kepada Pejabat Tinggi untuk menyelesaikan COC Framework pada pertengahan 2017.
Pembahasan substantif yang menghasilkan draft pertama COC Framework dilakukan pada Pertemuan ASEAN-China Joint Working Group on the Implementation of the DOC (JWG on DOC) di Bali, pada akhir Februari 2017.
Pertemuan Bali juga menyepakati suatu pendekatan (Bali Approach) yang telah meletakkan dasar yang kuat untuk upaya mempercepat pembahasan COC Framework tersebut. Pertemuan di Bali diikuti pertemuan JWG on DOC di Siem Reap, Kamboja, akhir Maret 2017, dan di Guiyang, RRC, 17 Mei 2017.