Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi atau Investment Grade. Kenaikan peringkat oleh S&P ini mengikuti apa yang telah dilakukan oleh dua perusahaan pemeringkat internasional lainnya pada tahun lalu.
Sebelumnya dua lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service dan Fitch Ratings memberikan penilaian positif terhadap utang Indonesia. Dengan kenaikan peringkat menjadi layak investasi ini maka akan membuka jalan bagi masuknya aliran dana asing sehingga mendorong Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (19/5/2017), peringkat surat utang pemerintah (sovereign) Indonesia diangkat dari BB+ menjadi BBB-. S&P juga melaporkan bahwa outlook diubah menjadi stabil.
Goldman Sachs Group Inc. mengatakan, peningkatan peringkat ini dapat meningkatkan daya tarik aset Indonesia di antara investor institusi konservatif Jepang dan membantu menarik dana sebanyak US$ 5 miliar.
Baca Juga
Advertisement
S&P memang sedikit lambat memberi perubahan peringkat Indonesia karena kekhawatiran pertumbuhan dan meningkatnya kredit macet.
Namun, S&P menilai momentum dalam ekonomi Indonesia telah meningkat tahun ini karena ekspor kembali pulih, dimana Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di angka 5,1 persen pada 2017.
Kenaikan pemeringkatan oleh S&P ini juga didukung dari keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mampu memberikan menambah setoran pajak lebih dari US$ 11 miliar. Dana ini membantu mengurangi tekanan dalam anggaran dan menjadi sumber pemasukan untuk beberapa proyek infrastruktur.
Tahun lalu, pemerintah Indonesia memotong pengeluaran publik untuk memenuhi kenaikan defisit fiskal sebesar 3 persen dari PDB. Pemerintah juga membangun cadangan devisa ke level tertinggi sebesar US$ 123 miliar.
Dalam sejarahnya Indonesia pernah meraih status investment grade dari S&P pada saat sebelum krisis 1998. Indonesia justru meraih status investment grade pertama kali dari S&P pada pertengahan 1992, baru kemudian disusul Moody’s pada Maret 1994 dan Fitch pada Juni 1997 yang memberikan peringkat serupa.
Ekonomi Indonesia dinilai menjanjikan karena stabilitas yang terjaga dalam periode tersebut seiring pencitraan Indonesia sebagai “Macan Asia”.
Namun pada saat krisis Finansial Asia menghantam pada 1997-1999 merubah kondisi Indonesia. Saat diterpa krisis ekonomi, lembaga-lembaga kredit menilai betapa rentannya ekonomi Indonesia dalam menghadapi guncangan.
Fitch dan Moody’s mulai melakukan penurunan peringkat atas Indonesia menjadi B- dan B3. Bahkan S&P memangkas peringkat Indonesia menjadi SD (selective default) atau gagal bayar selektif pada Maret 1999. (Vna/Gdn)