Liputan6.com, Garut - Jajaran Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, kembali mengungkap jaringan jual beli motor bodong lewat media sosial alias online. Sebanyak 37 kendaraan roda dua tanpa surat alias bodong berhasil disita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Polisi Hairullah mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang berhasil diungkap bulan lalu.
"Totalnya ada 37 unit kendaraan roda dua yang berhasil kami amankan, dengan 20 orang penadah," ujar dia, Kamis, 18 Mei 2017.
Terbongkarnya kasus jual beli online motor bodong ini ujar dia, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan beredarnya akun jual beli motor yang dilakukan melalui media sosial Facebook.
"Nama akunnya forum jual beli motor Garut," dia mengungkapkan.
Baca Juga
Advertisement
Dari temuan itulah, kemudian jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan dengan menjadi member atau anggota akun tersebut, hingga akhirnya melakukan penyamaran dengan memesan motor bodong tersebut.
"Barang diantar ke tempat tujuan setelah ada kesepakatan harga dan lokasi tujuan (pengiriman) dengan cara Cash Order Delivery atau COD," dia memaparkan.
Hasilnya, sebanyak 37 kendaraan roda dua berbagai merek yang berasal dari kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul disita polisi. Hal tersebut merupakan hasil dari proses pengembangan kasus yang dilakukan dalam dua bulan terakhir.
"Kami pun menangkap 20 penadah. Namun, mereka tidak kami tahan guna kepentingan penyidikan," ujarnya.
Saat disinggung apakah sudah terjadi praktik bongkar pasang dan penukaran mesin dari motor yang dijual, ia belum memastikan keadaan kendaraan yang dijual tersebut. "Sepintas saya amati kondisi kendaraan dalam kondisi utuh," ucapnya.
Ia menambahkan, jika dikembangkan melalui modus medsos yang mereka pakai, lembaganya bisa menjerat para pelaku dengan tindak pidana cyber crime. "Itu jelas masuk, tapi nanti lihat saja," kata dia.
Terakhir Hairullah mengimbau, warga Garut dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, pihak kepolisian siap membantu untuk menyerahkannya. "Tinggal datang bawa surat-surat, jika cocok silakan ambil tanpa biaya sepeser pun," ujar dia.