Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota keluarga kerajaan Jepang, Putri Mako, melepaskan status kebangsawanannya setelah menikahi orang biasa. Cucu perempuan tertua Kaisar Akihito yang kini berusia 25 tahun tersebut akan bertunangan dengan seorang petugas hukum bernama Kei Komuro. Mereka bertemu saat menempuh studi bersama. Hukum kekaisaran Jepang mengharuskan seorang putri untuk meninggalkan status kerajaannya setelah memutuskan menikahi orang biasa.
Pengorbanan Putri Jepang Demi Pria Impian
Putri Mako dan Kei Komuro bertemu pada tahun 2012, saat mereka berdua belajar di Universitas Kristen Internasional di Tokyo, Jepang.
diperbarui 19 Mei 2017, 18:57 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Bakal Beri Bantuan Pendidikan ke Guru untuk Lanjutkan Kuliah, Dimulai Tahun 2025
Top 3: Liverpool Masuk Klub Paling Berharga, Berapa Nilainya?
Top 3 Islami: Kisah Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Lirboyo, Kemarahan KH Hasyim Asy'ari Nyaris Bikin Pabrik Gula Belanda Bangkrut
Komisaris Cimory Mountain Dairy Lepas 8,19 Juta Saham CMRY
Video Viral Tempat Makan Diduga Cuci Piring Pakai Air Penuh Sampah
Cek Spesifikasi iQOO 13, HP Android Pertama di Indonesia dengan Chipset Snapdragon 8 Elite
Mengenal Apa Itu Akrobatik: Seni Keseimbangan dan Ketangkasan Tubuh
Manfaat Sikap Mandiri: Apa Manfaat Sikap Mandiri bagi Kehidupan?
Cuaca Hari Ini Jumat 29 November 2024: Jabodetabek Diguyur Hujan Malam Nanti
Tambah Investasi, Suzuki Indonesia Bakal Sibuk di 2025
Mengenal Apa Itu Puisi Lama: Sejarah, Jenis, dan Karakteristiknya
Nasib 2 Orang Perusak Habitat Harimau dan Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo