Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyebut jika Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah mendesak Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk meminta maaf di ruang publik.
Sebelumnya, kolega Roy, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mendesak Antasari untuk meminta maaf kepada mantan Presiden ke-6 RI itu.
Advertisement
"Itu statemen pendapat pribadi saja, saya tahu SBY orang yang sangat bijak dan itu permintaan bukan dari Pak SBY," ujar Roy di Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2017.
Ia mempersilakan kalau memang ada kolega separtainya yang menginginkan agar Antasari meminta maaf kepada SBY. Karena baginya, terlepas dari permintaan maaf akan disampaikan atau tidak, SBY sudah sangat berbesar hati atas tudingan Antasari.
"Tapi, kalau ada permintaan dari teman saya atau kader Demokrat ya hormati saja, itu baik-baik saja. Kalau itu dilakukan ya baik, kalau tidak dilakukan biar masyarakat yang menilai," ucap Roy.
Meski begitu, dia menyebut wajar apabila Partai Demokrat meminta dan menunggu permintaan maaf dari Antasari kepada SBY. Sebab, tudingan Antasari terhadap SBY pada Februari 2017 lalu dinilai tidak berdasar dan justru berlatar belakang politis.
"Jadi konferensi pers Antasari di Bareskrim ya harus dipertanggungjawabkan, karena itu tepat dilakukan 14 Februari, sehari sebelum Pilkada Jakarta. Walapun Mas Agus tidak masuk dua besar di Pilkada DKI, kami tidak pernah menyebut itu akibat dari Pak Antasari," jelas Roy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pihaknya mendesak Antasari Azhar meminta maaf kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Permintaan maaf itu harus dilakukan Antasari di depan publik secara terbuka.
"Antasari harus secara fair menyatakan maaf kepada publik, dan kepada Pak SBY di depan publik," kata Syarief, Jumat, 19 Mei 2017
Permintaan ini muncul setelah Polri tidak melanjutkan penyelidikan laporan Antasari Azhar perihal dugaan pidana persangkaan palsu dan penghilangan barang bukti terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.