Motor Listrik Boleh Dimodifikasi, Asal..

Motor listrik diklaim mudah perawatan atau maintenance, dibandingkan model sepeda motor listrik berbahan bakar minyak.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 22 Mei 2017, 06:08 WIB
Prototipe sepeda motor listrik keluaran perusahaan asal Italia, Volt yang ditampilkan selama pameran di Milan, Italia (16/3). Sepeda motor listrik ini dapat melaju dengan kecepatan 100 km/jam dalam 4,6 detik. (AP Photo/Antonio Calanni)

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan berdaya listrik dianggap sebagai inovasi dalam perkembangan otomotif. Hal ini tak lain karena sangat ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi gas buang.

Selain itu, motor listrik diklaim mudah perawatannya dibanding model sepeda motor bermesin konvensional.

Lantas apakah motor listrik tetap bisa dimodifikasi? Menanggapi hal tersebut, Marketing Communication PT Triangle Motorindo (Viar Motor Indonesia), Frengky Osmond mengatakan, pada dasarnya pabrikan tidak menganjurkan untuk dilakukan modifikasi.

“Motor listrik punya banyak piranti elektronik,” ucap Frengky saat berbincang dengan Liputan6.com belum lama ini.

Dia menambahkan, jika dilakukan modifikasi atau penambahan aksesori atau perubahan komponen yang bukan komponen orisinil, maka dikhawatirkan hal tersebut dapat memengaruhi sistem kelistrikan yang ada.

“Mungkin yang saya tahu (semua) sepeda motor listrik memang simple ya, minim perawatan,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya