Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih memeriksa intensif 141 pria diduga gay, pasca-penggerebekan ruko yang diduga sebagai pesta seks gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.
Seratusan pria tersebut kini menjalani pemeriksaan urine, untuk mengetahui dugaan adanya pesta narkoba. Namun polisi belum dapat mengungkap hasil tes tersebut.
Advertisement
"Saat ini kita periksa urine dulu untuk 141 orang itu. Nanti kita lihat. Saat ini kan baru 10 orang tersangka. Kita lihat perkembangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi di Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).
Menurut Nasriadi bukan tidak mungkin dalam setiap pesta seks yang digelar, dibumbui pesta narkoba. Kendati, dia mengaku tidak menemukan barang haram dari penyitaan barang bukti saat penggerebekan.
"Nanti ini kita masih mintai keterangan, kan dites urine juga dulu. Masuk ke situ (tempat penggerebekan) harus buka baju semua, cuma dikasih handuk sama minuman. Baju mereka semua di loker. Itu di lantai dua mereka bebas kalau 'main' ya di situ sama ada di lantai tiga," ujar dia.
Sepuluh orang tersangka dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah.
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Metro Kelapa Gading menggerebek pesta seks gay di kompleks ruko Kokan Pertama, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu malam 21 Mei 2017.
Polisi menangkap 141 orang yang diduga tengah pesta seks gay, dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kasur, rantai kuda, dan kondom bekas. Saat penggerebekan para gay umumnya tanpa memakai busana.