Genjot PAD, Pemerintah Daerah Permudah Pengembangan Kota Industri

Kota industri merupakan konsep kota yang mengintegrasikan kawasan industri, hunian dan komersial dengan konsentrasi kegiatan penduduk.

oleh Nurmayanti diperbarui 22 Mei 2017, 19:21 WIB
Kelompok usaha dengan backbone pertambangan dan transportasi ini juga telah merampungkan pembangunan Grand Soll Marina di kawasan ini. (Image: Rumah.com)

Liputan6.com, Jakarta Pengembangan kota industri memang membutuhkan bantuan pemerintah daerah (pemda). Seperti yang dilakukan Pemda Kabupaten Tangerang, Banten yang mendukung investor mengembangkan kota industri di wilayah tersebut.

Kota industri dipercaya mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1 triliun.

Berbeda dan lebih luas dari konsep kawasan industri yang sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia, kota industri merupakan konsep kota yang mengintegrasikan kawasan industri, hunian dan komersial dengan konsentrasi kegiatan penduduk yang tinggi dengan konektivitas yang baik dengan daerah-daerah sekitarnya.

Seluruh aktivitas ini mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) dan pengaruh pengumpulan kekuatan (polarisasi) lokal yang sangat besar.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan pengembangan kota industri akan turut mendorong pertumbuhan berbagai sektor di daerahnya, termasuk potensi sosio-ekonomi dan sumber daya lokal.  
“Ya memang harus begitu konsepnya, kota yang terintegrasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja yang tinggi dan mendorong pertumbuhan PAD Kabupaten Tangerang khususnya,” jelas Ahmed Zaki, Senin (22/5/2017).

Badan Pusat Statistik Banten mencatat, tingkat kesejahteraan masyarakat antar wilayah sampai saat ini masih timpang. Sampai 2015, pendapatan per kapita terbesar tercatat berada di Kota Cilegon yaitu Rp 189,18 juta per kapita per tahun. Hal ini didorong konsentrasi industri di wilayah tersebut.

Sementara wilayah lain jauh di bawah angka tersebut. Rinciannya, Kota Tangerang (Rp 61,60 juta), Kabupaten Serang (Rp 38,19 juta), Kota Tangerang Selatan (Rp 36,31 juta), Kota Serang (Rp 33,99 juta), Kabupaten Tangerang (Rp 30,27 juta), Kabupaten Pandeglang (Rp 16,97 juta), dan Kabupaten Lebak (Rp 16,32 juta).

Menurut Ahmed Zaki, keberadaan investasi yang besar dapat mendorong pembangunan secara masif sehingga memberikan keuntungan lain.

Berbagai keuntungan itu adalah peningkatan nilai objek jual beli pajak dan tanah, pertumbuhan pusat perekonomian, pendirian pabrik, kemunculan pusat perdagangan, serta pasar sehingga masyarakat akan tetap berada di daerah tanpa harus mencari lapangan pekerjaan di Jakarta.

Untuk mengembangkan kota industri yang terintegrasi, kata dia, diperlukan investasi yang besar baik dari investasi dalam negeri ataupun luar negeri terutama saat membangun infrastruktur dan menarik anchor investors untuk masuk. Manfaat dari investasi tersebut akan menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan dalam membangun daerah itu sendiri.

“Kami sudah membuat jalan-jalan untuk membuka daerah-daerah baru yang dapat digunakan sebagai daerah tujuan investasi perumahan, industri, dan lain sebagainya,” kata Ahmed Zaki.

Sejauh ini, sudah banyak investor yang melakukan pembangunan di Kabupaten Tangerang baik domestik maupun global. Di antara investor domestik yang berinvestasi di Kabupaten Tangerang adalah Sinarmas Land, PT Lippo Karawaci Tbk, PT Alam Sutera Realty, Ciputra Group, PT Summarecon Agung Tbk, hingga PT Jaya Real Property Tbk. Sejauh ini, mereka mengembangkan wilayah hunian dan komersial.

Adapun investor global yang fokus berperan dalam mengembangkan kota industri terintegrasi di Kabupaten Tangerang adalah CFLD Indonesia yang merupakan bagian dari CFLD Internasional berbasis di Singapura yang fokus pada pengembangan kota industri  baru dengan menggandeng berbagai mitra strategis global dan lokal.

Ahmed Zaki menegaskan akan mendukung investor yang bermitra dengan para pengusaha lokal. Ia mengaku telah memberikan kemudahan seperti percepatan perizinan agar proses pembangunan terus berjalan.

Pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut memastikan akan mendukung investor yang berkomitmen membangun infrastruktur dan kota industri terintegrasi di Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis sebelumnya menyatakan kehadiran penanam modal akan mendorong investasi yang menjadi salah satu pilar andalan pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya