Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretariat Jenderal (Wasekjen) Ahmad Basarah mengaku belum tahu soal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan menarik bandingnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya belum mengikuti perkembangan proses peradilan Pak Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Basarah di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Advertisement
Oleh karena itu, ia menyebut, akan mengeceknya ke tim bantuan hukum yang menangani kasus dugaan penodaan agama Ahok.
"Nanti saya akan cek dengan teman-teman bantuan hukum yang menangani langsung," kata dia.
Basarah menjelaskan, PDIP baru saja menyelesaikan rapat kerja nasional (rakernas) di Bali pada Minggu 21 Mei kemarin.
"Karena kami baru datang dari Bali, belum update perkembangan politik di Jakarta," jelas Basarah.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok di antaranya I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka menyerahkan Memori Banding.
Sekitar pukul 16.00 WIB, giliran istri Ahok, Veronica Tan, dan Fifi Letty, adik Ahok, tiba di PN Jakarta Utara. Keduanya langsung ke ruang Panitera Pidana. Mereka tampak berbincang dengan petugas dan beberapa kuasa hukum Ahok.
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencabut upaya hukum Banding dalam kasus penodaan agama yang menjeratnya. Namun, pihak keluarga belum mau membeberkan alasan langkah pencabutan tersebut.
"Jadi, kami keluarga setelah diskusi panjang, memang memutuskan melakukan pencabutan banding," kata Fifi Letty, adik kandung Ahok.