Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, 126 dari 141 gay yang sempat diamankan dari sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dipulangkan penyidik Polres Metro Jakarta Utara, Senin malam (22/5/2017).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (22/5/2017), satu per satu, 126 pria penyuka sesama jenis keluar dari ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Senin malam. Sambil menunduk dan menutupi wajah dengan handuk, mereka enggan dimintai keterangan oleh awak media.
Advertisement
Penyidik memulangkan mereka karena tidak terbukti melakukan aksi pornografi dan pornoaksi. Keberadaan para gay di lokasi hanya untuk menonton acara The Wild One, yang menampilkan pertunjukan tari telanjang pria.
Penyidik tidak menemukan jika pria penyuka sesama jenis ini terorganisir. Mereka datang ke lokasi secara individu setelah memiliki kartu khusus. Meski demikian, petugas terus menyelidiki adanya kemungkinan jaringan lain, termasuk menyelidiki sepeda motor berpelat merah yang ditemukan di lokasi.
Sementara sepuluh orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, masih dipersiksa secara intensif. Menurut rencana, penyidik akan menggelar olah tempat kejadian pekara di lokasi pada Selasa, 23 Mei 2017.
Pada Minggu malam, sebanyak 141 gay yang tengah menggelar pesta seks diamankan polisi dari Polres Metro Jakarta Utara di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saksikan video 10 tersangka terlibat pesta seks gay masih diperiksa intensif.