Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga menjadi lokasi pesta seks gay. Polisi melakukan pemeriksaan sebelum olah TKP dilakukan.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 10.55 WIB, polisi membuka pintu ruko bercat cokelat itu. Kertas segel yang sebelumnya dipasang pengelola tidak disobek, tapi hanya dilepas sementara dan dibiarkan menggantung di sisi kanan gerbang.
Advertisement
Sebelum pintu ruko yang disebut-sebut sebagai tempat fitnes itu dibuka, polisi mengambil gambar awal sebagai prosedur pertama olah TKP. Seorang polisi kemudian mengarahkan tanda identifikasi ke gagang pintu masuk.
Sejumlah polisi lalu memasuki ruko dan mengimbau awak media untuk menunggu di luar. "Jangan ikut masuk, ya. Nanti kita sampaikan," ujar seorang polisi.
Sementara, tulisan "closed' masih tergantung di kaca pintu masuk. Stiker berlogo Atlantis juga masih menempel di kaca pintu.
Di depan bangunan yang digerebek pada Minggu, 21 Mei 2017, malam itu juga masih menyisakan 12 sepeda motor yang dilingkari garis polisi.
Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Kelapa Gading menggerebek ruko yang diduga digunakan untuk pesta seks gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu, 21 April 2017, malam. Sebanyak 141 pria diamankan dalam penggerebekan itu.
Selain mengamankan kumpulan gay, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kasur, kondom bekas, ponsel, hingga rantai yang diduga digunakan untuk striptease. Tidak ada aktivitas olahraga di tempat tersebut meski disebut-sebut sebagai tempat latihan kebugaran.