Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017). Dalam kesempatan itu majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke materi pokok perkara.
Jalan mediasi yang ditempuh Tsania Marwa dan Atalarik Syach dinyatakan gagal. Alhasil, hakim meminta kedua pihak mempersiapkan diri menjalani sidang selanjutnya.
Baca Juga
Advertisement
"Kami menyuruh untuk kedua pihak melakukan mediasi. Tapi laporan dari mediator menyatakan belum ada kesepahaman. Agenda selanjutnya masuk ke pokok perkara," kata Majelis Hakim PA Cibinong.
Tetapi, hakim mempersilahkan kepada kedua principal jika ingin melakukan mediasi di luar persidangan. Hanya saja materi pokok sidang tetap berjalan di pengadilan.
"Kami persilahkan fasilitasi (damai) jika ada mediasi sebagian nantinya. Tapi proses mediasi 18 April lalu gagal menemukan kesepakatan," ujarnya.
Seperti diketahui, Tsania Marwa menikah dengan Atalarik Syach pada 10 Februari 2012. Dari pernikahan tersebut, Tsania-Atalarik dikaruniai dua anak bernama Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Pada 14 Maret 2017, Tsania Marwa pun melayangkan gugatan cerai terhadap Atalarik Syach ke Pengadilan Agama Cibinong. Tsania-Atalarik kerap terlibat cekcok hingga berujung pada kaburnya Tsania Marwa dari rumah. (Ras)