Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) masih berharap, pemerintah menurunkan pajak untuk mobil sedan. Pasalnya, pajak mobil sedan masih sangat tinggi, dibandingkan pajak untuk model lain, seperti MPV.
Dijelaskan Jongkie D. Sugiarto, Ketua 1 Gaikindo, saat ini pihaknya memang tengah membuat kajian dengan LPEM UI terkait empat hal, yaitu pajak karbon, LCEV, KBH2, termasuk pajak sedan tersebut.
"Gini, kita lagi godog empat sub tersebut, termasuk penurunan pajak sedan. Nanti, setelah kajian selesai, akan dibicarakan dengan Kemenperin dan Kemenkeu," jelas Jongkie saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (23/5/2017).
Baca Juga
Advertisement
Lanjut Jongkie, pihaknya memang berharap pajak sedan dari 30 persen, turun menjadi 10 persen, sama seperti mobil jenis lain, seperti MPV. "Supaya berkembang sedan, jika sudah begitu bisa dirakit di dalam negeri, dan bisa diekspor," tambahnya.
Saat ini, Indonesia memang jago kandang, artinya hanya bisa memproduksi kendaraan MPV yang memang laris manis di pasar Tanah Air. Namun, tidak semua negara tujuan ekspor membutuhkan MPV, dan masih menggemari mobil jenis sedan.
"Kalau bicara persentase, MPV sudah terbukti laku keras, bisa produksi di dalam negeri, bisa ekspor, tapi terbatas. Hanya negara tertentu mau impor, karena di luar negeri sedan masih jadi primadona," tegasnya.
Untuk penurunan pajak sedan, Gaikindo berharap kajiannya bisa selesai tahun ini, untuk kemudian dikoordinasikan dengan kementerian terkait, dan peraturannya segera diterbitkan. "Tahun ini, insya Allah. Kajiannya sih bisa (tahun ini), tapi tidak tahu untuk pemberlakuannya oleh pemerintah kan," pungkas Jongkie.