Kakek Cabuli Teman Sepermainan Cucu‎

Orangtua korban curiga saat melihat anaknya membenarkan posisi celana saat dipanggil.

oleh M Syukur diperbarui 23 Mei 2017, 22:02 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Rokan Hulu - Seorang kakek sudah 'bau tanah' ditangkap personil Polsek Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, dengan dugaan pencabulan terhadap teman dari cucunya. Sang kakek berinisial SB beraksi ketika korban berinisial JL sedang asik bermain bersama cucunya.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo SIK menyebut, kejadian ini terungkap ketika orangtua korban menjemput anaknya berusia tujuh tahun itu ke sekolah tapi tidak menemukannya. Setelah dicari kemana-mana, ada yang memberitahu korban pergi bersama temannya.

"Temannya korban ini merupakan cucunya pelaku. Saat pulang sekolah, temannya tadi mengajak bermain ke rumah seperti biasanya," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (23/5/2017) pagi.

Karena tak pulang-pulang, akhirnya orangtua korban menyusul ke rumah temannya itu, di mana pelaku juga tinggal di sana. Begitu dipanggil dari luar, korban langsung keluar dan dibawa pulang.

Kecurigaan timbul saat korban keluar dari rumah pelaku. Pasalnya korban seperti memperbaiki celana dalamnya ketika berlari ke arah orang tuanya. Korban juga terlihat menyimpan rahasia, seolah baru mengalami kejadian tak wajar.

"Usia dijemput, orang tuanya bertanya apa yang dilakukan di rumah Atuk (panggilan korban kepada pelaku). Ditanya begitu korban langsung menangis," kata Guntur.

Usai ditenangkan orangtuanya, korban menyebut telah dicabuli oleh pelaku. Korban juga menyebut peristiwa pencabulan yang dialaminya sudah tiga kali di lokasi sama.

Pengakuan korban ini langsung dilaporkan ke Polsek Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Keterangan saksi diambil dan selanjutnya orang tua‎ korban dibawa ke rumah pelaku untuk menunjuk siapa tersangkanya.

"Pelakunya langsung ditangkap, begitu dinterogasi tak dibantahnya. Pelaku mengaku sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban," kata Guntur.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Ujung Batu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara berkas perkaranya terus dilengkapi dengan mengumpulkan barang bukti lainnya.

"Adapun bukti yang sudah dikantongi berupa pemeriksaan saksi, hasil visum yang menyatakan ada keganjilan pada alat vital korban, beberapa helai baju, celana serta pakaian dalam korban saat dicabuli pelaku," ucap Guntur.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya