Zakat dan Sedekah, Apa Bedanya?

Berikut ini perbedaan zakat dan sedekah.

oleh Umi Septia diperbarui 24 Mei 2017, 18:08 WIB
Berikut ini perbedaan zakat dan sedekah.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu amalan dalam Islam adalah dengan menyisihkan harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang yang dianggap membutuhkan atau kurang mampu. Menyisihkan harta tersebut dapat dikategorikan sebagai zakat dan sedekah.

Namun, masih banyak yang belum memahami perbedaan antara keduanya. Berikut kami rangkum pengertian dan perbedaan serta hukumnya berzakat dan bersedekah.

Menurut Aang Muslihin dalam Buku Pendidikan Agama Islam, zakat merupakan harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim sesuai dengan syarat tertentu, untuk diberikan kepada yang berhak. Zakat sendiri secara garis besar terbagi ke dalam dua jenis, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.

Hukum wajib zakat terdapat dalam Surat At Taubah ayat 103 yang berbunyi, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui."

Sementara itu, Amirulloh Syarbini dalam bukunya yang berjudul The Miracle of Ibadah berpendapat bahwa sedekah merupakan bantuan atau pertolongan berupa barang (harta) atau yang lain tanpa mengharap imbalan melainkan hanya mengharap rida Allah.

Sedangkan sedekah sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu shodaqoh. Hukum dari sedekah adalah sunah, yang berarti berpahala apabila dilakukan namun tidak berdosa apabila tidak dikerjakan.

Meski demikian, Allah telah berfirman akan memberi pahala yang besar bagi orang yang mau menyisihkan hartanya. Tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 261, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah maha luas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui."

Penulis:

Umi Septia

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya