JK: Rizieq Shihab Harus Taat Hukum

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak harus taat hukum, termasuk Rizieq Shihab.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Mei 2017, 18:32 WIB
Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tengah terjerat kasus dugaan pornografi telah beberapa kali mangkir pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Rizieq diketahui tidak berada di Indonesia.

Dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, Rizieq kini berada di Arab Saudi. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta semua pihak harus taat hukum, termasuk Rizieq.

"Tentu kita harapkan semua orang taat hukum, termasuk Habib Rizieq," ucap pria yang disapa JK itu, di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

JK mengaku yakin Rizieq Shihab akan kembali ke Tanah Air dan segera memenuhi kewajiban hukumnya.

"Saya yakin dia akan segera kembali untuk memenuhi kewajiban hukumnya di negeri ini. Pasti begitu," JK memungkas.

Pengacara Rizieq, Buchory Muslim, mengungkapkan Rizieq Shihab sebelumnya menjalankan ibadah umrah selama sepekan. Namun, Rizieq belum bisa pulang karena ada panggilan dari profesor tempat  Rizieq mengambil studi doktor.

"Bertolak dari Jakarta 25-26 April, dengan visa umrah kami berangkat. Dan 5 Mei sudah di Malaysia, karena profesornya Beliau terus menghubungi untuk menyelesaikan disertasinya yang lama tertunda," kata Buchory.

Jika menghitung tanggal keberangkatan, pada 25-26 April, dengan menghitung masa berlaku visa 28 hari, maka visa Rizieq Shihab kemungkinan besar habis pada Senin atau Selasa, 23 Mei 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya