Liputan6.com, Indragiri Hilir - Dalam sepekan terakhir, warga di Kanal 25 Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diresahkan dengan kehadiran Harimau Sumatera. Hewan berkulit belang yang dilindungi ini berkeliaran di kebun sawit milik warga.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, kepolisian mendapat informasi tentang Harimau Sumatera berkeliaran pada Selasa, 23 Mei 2017 sekitar pukul 10.30 WIB. Warga bahkan tidak berani mendekati perkebunan karena takut menjadi mangsa hewan buas tersebut.
"Selain itu, warga tidak berani menyakiti hewan itu karena tahu dilindungi undang-undang dan juga dilindungi negara sebab hampir punah," ucap mantan Kapolres Pelalawan ini, Selasa (23/5/2017) petang.
Selain berkeliaran di kebun, Harimau Sumatera yang belum diketahui jenis kelaminnya itu juga berkeliaran di permukiman. Beberapa ternak milik warga juga dimangsa dan warga tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca Juga
Advertisement
Masyarakat sekitar juga kesulitan mendeteksi keberadaan harimau ini. Terkadang binatang itu muncul di perkebunan milik warga, sedangkan pada malam hari masuk ke permukiman untuk mencari makan.
Atas kejadian ini, Guntur mengimbau warga tidak mengambil langkah sendiri. Warga diminta selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap hewan tersebut.
"Takutnya nanti kalau masyarakat bertindak sendiri, harimau itu bisa tersakiti karena dilindungi negara," ujar Guntur.
Guntur menambahkan, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung juga berkomunikasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk mengambil tindakan tanpa menyakiti Harimau Sumatera tersebut.
"Kapolres juga sudah memerintahkan Kapolsek bersama anggotanya standby di lokasi supaya masyarakat tidak bertindak. Masih menunggu BBKSDA bersama kepolisian mengambil tindakan," kata Guntur.