TPF Ungkap Kasus Novel Baswedan

Dinilai lambat, Komisi Nasional HAM bentuk tim gabungan pencari fakta untuk ungkap kasus Novel Baswedan.

oleh shintalestari41 diperbarui 24 Mei 2017, 09:18 WIB

Fokus, Jakarta Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membentuk tim pencari fakta. Dalam keterangan persnya, di kantor Komnas HAM di Jakarta, Selasa (23/5) siang, Komnas HAM mendesak kepolisan agar segera mengungkap tuntas kasus Novel.

Komnas menilai kepolisian lambat sebab kasus tersebut sudah lebih dari sebulan lamanya dan polisi belum menemukan tersangkanya. Sementara itu dalam rapat kerja dengan komisi tiga DPR Selasa siang, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menjelaskan Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus teror atau penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kapolri mengungkap sejumlah langkah Polda Metro Jaya dengan mengamankan lima orang yang diduga melakukan penyiraman. Namun, dalam perkembangan penyelidikan kelima orang tersebut dipastikan tidak ada dilokasi kejadian.

Polda kemudian menangkap Miko Panji Tirtayasa dan mendalami pemeriksaan Miryam S Haryani termasuk jaringannya yang diduga miliki potensi penyerangan terhadap Novel.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal 11 April lalu, usai sholat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Akibatnya Novel menderita sejumlah luka bakar terutama di bagian wajahnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya