Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Hal ini terkait polisi yang tengah memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan menangkap terduga makar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath.
Menurutnya, istilah kriminalisasi haruslah dilihat lebih dalam lagi. Bagi Tito, kriminalisasi itu berarti melakukan sesuatu yang dipaksakan, padahal sudah diatur ketentuannya dalam undang-undang.
Advertisement