Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan berupaya agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat penangguhan penahanan.
Ia berharap, mantan Bupati Belitung Timur itu dapat keluar dari tahanan dan menjadi tahanan kota. Karena itu, mantan Wali Kota Blitar ini akan mempertanyakan soal penangguhan penahanan Ahok ke Pengadilan Tinggi.
Advertisement
"Makanya itu, kami akan tanyakan pada Pengadilan Tinggi. Apa masih bisa penangguhan penahanan atau tidak," ucap Djarot di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).
Sebelumnya, keluarga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mencabut banding. Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibacakan istrinya, Veronica Tan.
Menurut Veronica, keluarga selalu mendukung apa yang menjadi keputusan Ahok. Bahkan keluarga memberikan dukungan untuk Ahok yang menjalani hukuman atas vonis 2 tahun yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dari pertama saat Bapak menjabat sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka, sampai pada proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup. Untuk melanjutkan apa yang harus kami lakukan. Kami dengan anak-anak dan keluarga akan men-support bapak menjalani hukuman ini," ucap Veronica di Menteng, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.
Baik kuasa hukum maupun dari pihak keluarga, ia menjelaskan, menyadari akan keputusan Ahok mencabut banding. "Dalam arti, biar bapak jalankan ini saja. Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama," kata Veronica.
Karena itu dengan tegas, masih kata dia, pihak keluarga tidak akan memperpanjang lagi dan menjalankan apa yang sudah diputuskan. "Kita akan men-support, mendukung Bapak (Ahok) menjalankan ini," Vero memungkasi.