Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat dijadikan contoh kasus dalam sistem peradilan di Indonesia.
Politikus PDIP ini mengatakan, Ahok tidak pernah lari dari kasus yang dijalaninya.
Advertisement
"Ini contoh yang baik, jadi beliau tidak lari dari kenyataan," ucap Djarot di RPTRA Intan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).
Djarot pun menghormati keputusan Ahok yang membatalkan pengajuan banding. Dia yakin keputusan Ahok sudah dipertimbangkan dengan baik.
"Saya menghormati itu, ini supaya tidak ada lagi pro kontra di masyarakat. Apalagi ini mau memasuki bulan suci Ramadan, jadi mari kita saling menghormati dan menghargai," tegas Djarot.
Keluarga Ahok telah mencabut banding. Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibacakan istrinya, Veronica Tan.
Menurut Veronica, keluarga selalu mendukung apa yang menjadi putusan Ahok. Bahkan keluarganya memberikan dukungan untuk jalani hukuman atas vonis 2 tahun yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dari pertama pada saat Bapak menjabat sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka, sampai pada proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup. Untuk melanjutkan apa yang harus kami lakukan. Kami dengan anak-anak dan keluarga akan men-support bapak menjalani hukuman ini," ucap Veronica di Menteng, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Baik kuasa hukum maupun dari pihak keluarga, ia menjelaskan, menyadari akan keputusan Ahok mencabut banding.
"Dalam arti, biar bapak jalankan ini saja. Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama," kata Veronica.
Karena itu kata Veronica, keluarga tidak akan memperpanjang kasus ini dan menjalankan apa yang sudah diputuskan.
"Dan kita akan men-support, mendukung Bapak menjalankan ini," Vero memungkasi.