Jenazah Bripda Imam Gilang Dimakamkan di Klaten

Paman Imam mengatakan, pihak keluarga memutuskan untuk memakamkan Imam di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Mei 2017, 08:31 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat mendatangi kediaman korban tewas akibat bom Kampung Melayu, Bripda Imam Gilang, Kamis (25/5/2017) pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Bripda Imam Gilang menjadi salah satu korban meninggal akibat ledakan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu, 24 Mei 2017, malam. Jenazah anggota kepolisian ini akan dimakamkan di Klaten, Jawa Tengah.

Paman Imam mengatakan, pihak keluarga memutuskan untuk memakamkan Imam di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah mengingat semua sanak saudara Imam lainnya juga berada di Klaten.

"Akan dimakamkan di Klaten karena semua keluarga, saudara, kakek, nenek, ada di sana," kata Bagyo di kediaman Imam di Jalan Kelinkit, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2017) pagi.

Sebelum dibawa ke Klaten, jenazah Imam akan menjalani upacara penghormatan oleh Polri. Upacara dilaksanakan di lapangan SMPN 15 Jakarta yang berada 200 meter dari rumah Imam.

Imam sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di RS Premier, Jakarta Timur. Namun, nyawa Imam tidak tertolong dan pihak rumah sakit menyatakan Imam meninggal dunia. Jenazah Imam langsung dibawa ke kediamannya untuk disemayamkan.

"Keluarga sampaikan disemayamkan dulu di sini. Nanti untuk keberangkatan ke Klaten menunggu Bapak Irwasda atau Wakapolri untuk menjalani upacara. Baru dibawa ke Klaten," jelas Bagyo.

Bom bunuh diri di halte Transjakarta, Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Hingga Kamis dini hari, tercatat ada 15 korban.

Dari jumlah itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, lima orang meninggal, dan 10 lainnya luka-luka.

"Tiga anggota Polri gugur, dan dua korban tewas lainnya adalah pelaku," ujar Setyo, di lokasi kejadian.

Sementara dari 10 korban luka-luka, lima di antaranya adalah anggota Polri dan lima lainnya masyarakat sipil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya