Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera. Ketua Satgas Pangan, Irjen Setyo Wasisto menduga praktik nakal ini menyebabkan lonjakan harga kebutuhan pokok beberapa waktu lalu. Dari 33 kasus itu di antaranya adalah penimbunan, cabai, bawang putih, daging, dan gula. Saat ini kasus tersebut kini telah dalam penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Sebanyak 33 Kasus Penimbunan Sembako Ditemukan Jelang Ramadan
Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera.
diperbarui 25 Mei 2017, 12:41 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wisata Merci Waterpark, Destinasi Liburan Keluarga dengan Nuansa Eropa di Medan
Prabowo Siapkan Anggaran Rp 3,2 Triliun untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Resep Soto Betawi: Kelezatan Autentik Ibukota yang Menggugah Selera
IHSG Bakal Tembus 8.000 pada Akhir 2025 Setelah Awal Tahun Dibuka 7.000?
Tahun 2025, Polri Mulai Terapkan Tilang dengan Skema Sistem Poin
Resep Nasi Bakar Ayam Suwir: Hidangan Lezat dan Menggugah Selera
Cewek Ini Iseng Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Tak Menyangka Dibukakan Pintu Langsung
Erina Gudono Tenteng Tas Hermes Setengah Miliar Rupiah Saat Potong Rambut di Salon
Garuda Indonesia dan Pelita Air Tambah 26 Pesawat Tahun Ini
Cerita Kocak Ustadz Das’ad Latif, Watak Istri yang Menjengkelkan Bandingkan Suaminya dengan Shah Rukh Khan
Daftar Pemain Jakarta Bhayangkara Presisi di PLN Mobile Proliga 2025
Mengenal Prof. Raymond Tjandrawinata, Terpilih Jadi Saintis Top Indonesia Versi AD Scientific Index