Bea Cukai Kuwait Tangkap Merpati Pembawa Narkotika

Seekor burung merpati ditangkap pihak bea cukai Kuwait. Bersama hewan itu ditemukan kantung berisi obat-obatan terlarang.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 26 Mei 2017, 09:09 WIB
Kantong kecil berisi obat-obatan terlarang terlihat menempel di punggung burung merpati (AL-RAI)

Liputan6.com, Abdali - Pihak bea cukai Kuwait menangkap seekor burung merpati yang diduga membawa obat-obatan terlarang di dalam sebuah kantong berukuran kecil. Ukuran kantong tersebut tidak terlalu besar dan menempel di punggung burung merpati.

Dikutip dari BBC Jumat (26/5/2017), sebanyak 178 pil ditemukan di saku kain yang menempel di punggung burung merpati itu.

Burung tersebut tertangkap di dekat gedung pabean di kota Abdali yang berbatasan dengan Irak.

Seorang jurnalis mengatakan bahwa obat itu dicurigai berjenis ketamin yang berfungsi sebagai obat penghilang rasa sakit.

Petugas bea cukai Kuwait, Abdullah Fahmi mengatakan bahwa pihaknya sudah tahu bahwa burung merpati itu menjadi "alat distributor." Tujuannya, untuk menyeludupkan obat-obatan terlarang.

Namun disampaikan Fahmi ini adalah temuan pertama yang didapat oleh bea cukai setempat.

Ia menambahkan bahwa kasus penggunaan burung merpati sebagai "distributor" sudah pernah ditemukan di negara lain. Banyak oknum yang menggunakan cara ini untuk menyeludupkan narkotika dengan nilai jual yang tinggi.

Pada tahun 2015, penjaga penjara di Kosta Rika dikabarkan menangkap seekor burung merpati yang kedapatan membawa kokain dan ganja di sebuah kantong plastik.

Tak hanya di Kosta Rika, pada tahun 2011 polisi di Kolombia juga ditemukan praktek yang sama. Seekor burung merpati diketahui menjadi "distributor" setelah hewan itu tidak kuat terbang melewati dinding penjara karena beratnya beban paket kokain dan ganja yang diikat pada bagian tubuhnya.

Merpati telah digunakan untuk membawa pesan sejak zaman Romawi. Burung merpati diketahui sebagai hewan yang dapat terbang dan menyampaikan pesan hingga ratusan kilometer.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya