Pasca-Bom Kampung Melayu, Keamanan Bandara Diperketat

Agus menginstruksikan kepada pengelola objek-objek vital tersebut untuk memperketat pengamanan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Mei 2017, 09:30 WIB
Halte Bus TransJakarta di Kampung Melayu, Jakarta Timur rusak, akibat ledakan bom, Kamis (26/5). Sebagian kaca di ruang tunggu penumpang terlihat pecah akibat ledakan yang diduga dari bom bunuh diri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso akan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan ekstra ketat terhadap objek-objek vital di penerbangan. Ini dilakukan demi menindaklanjuti instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam, 24 Mei 2017. 

"Teroris sekarang sudah menyasar ke objek-objek vital transportasi. Karena biasanya di situ terdapat kerumunan orang. Oleh karena itu, kita wajib ekstra waspada dan melakukan pengamanan ekstra ketat sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," ujar Agus.

Objek-objek vital di penerbangan sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, antara lain adalah bandar udara, fasilitas navigasi penerbangan, pesawat udara dan lainnya.

Agus menginstruksikan agar pengelola objek-objek vital tersebut memperketat pengamanan dengan menggunakan semua peralatan keamanan dan personel yang tersedia sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Jangan ada toleransi terhadap siapa pun dan apa pun, terutama adanya gelagat yang mencurigakan, harus diperiksa dan diamankan. Fungsikan semua peralatan pengamanan. Jika ada yang rusak harus segera diperbaiki. Sedangkan personel keamanan penerbangan (aviation security) juga harus disiagakan 24 jam," lanjut Agus dalam keterangannya, Jumat (26/5/2017).

Agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di objek vital tersebut, menurut Agus, juga perlu dilakukan tindakan preventif. Di antaranya, peningkatan patroli gabungan, peningkatan di perimeter daerah keamanan terbatas Bandar Udara, serta menempatkan personel keamanan di gerbang-gerbang terluar dari objek vital itu.

Dengan demikian, jika ada sesuatu yang mencurigakan, bisa diamankan lebih dini sebelum memasuki objek vital yang dipenuhi penumpang.

Agus juga menginstruksikan para pengelola objek vital agar selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak keamanan, seperti Polri dan TNI untuk memperkuat pengamanan.

Namun demikian, Agus berharap, pengamanan yang ketat tersebut juga jangan sampai membuat resah masyarakat atau penumpang yang menggunakan objek vital tersebut. Pengamanan harus tetap dilaksanakan dengan cara-cara yang tegas, tapi tetap humanis. Masyarakat tidak merasa terganggu, bahkan diharapkan bisa turut membantu.

"Saya juga berharap masyarakat memahami bahwa pengetatan pemeriksaan keamanan ini adalah untuk kita semua. Jadi kami juga mengharapkan kerja samanya," ujarnya lagi.

Agus juga mengharapkan partisipasi masyarakat agar melaporkan hal-hal yang ditemukan dan dianggap membahayakan keamanan penerbangan. Keamanan penerbangan tidak saja merupakan tanggung jawab operator dan otoritas penerbangan, tapi semau orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya