Ribuan Botol Miras Senilai Rp 250 Juta di Depok Dimusnahkan

Botol miras merupakan hasil sitaan saat tim gabungan pemerintah Kota Depok bersama TNI / Polisi melakukan operasi pada Januari-Mei 2017.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mei 2017, 18:21 WIB
Pemusnahan Miras di Depok, Jawa Barat (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di Balai Kota Depok.

"Totalnya ada 3.402 botol minuman beralkohol serta 125 liter ciu. Kami lakukan pemusnahan karena menjelang bulan Ramadan" kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz, Jumat (26/5/2017).

Ribuan botol miras merupakan hasil sitaan saat tim gabungan pemerintah Kota Depok bersama TNI dan polisi melakukan operasi pada Januari hingga pertengahan Mei 2017. Keseluruhan nilai barang sitaan ini mencapai Rp 250 juta.

"Tangkapan dari Satpol PP, yaitu 1.885 botol. Sementara, 1.517 botol merupakan tangkapan dari Polres," terang dia.

Pemusnahan miras ini disaksikan oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Depok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya