Polisi Tangkap Lima Penjahat Jalanan Bersenjata di Tanah Abang

Polisi berhasil menangkap lima penjahat jalanan di Jakarta yang kerap menggunakan senjata saat melancarkan aksinya.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 26 Mei 2017, 14:57 WIB

Patroli, Jakarta - Kawanan perampok, penodong, dan pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil ditangkap petugas Satuan Reskrim Polsek Tanah Abang dan Polres Metro Jakarta Pusat. Lima kawanan penjahat jalanan ini tak segan-segan melukai target untuk menggondol harta dan kendaraan milik korbannya saat beraksi di kawasan Tanah Abang.

Bersama para pelaku, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam, kunci T, dan sepucuk senjata api yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya.

Para pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian, apalagi biasanya para pelaku akan semakin gencar melakukan aksinya di Bulan Ramadhan.

Kini, kawanan penjahat pejalanan tersebut mendekam di tahanan dan dijerat UU tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman minimal hukuman penjara selama 7 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya