Mbah Moen: Kalau NU Tidak Pancasila, Ya Bukan NU

KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen menegaskan, 4 pilar kebangsaan harus dijalankan oleh para Nahdliyin.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2017, 15:44 WIB
KH Maimoen Zubair dan Presiden Joko Widodo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) sejak dulu berpusat pada PBNU. Namun, PBNU yang dimaksud Maimoen ini bukanlah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

"PBNU itu memperingatkan kita pada 4 pilar, P Pancasila, N Negara Kesatuan Republik Indonesia, B Bhinneka Tunggal Ika, U UUD 1945," ujar Maimoen dalam video yang disebar oleh NUtizen, Jumat (26/5/2017).

Maimoen menegaskan, 4 pilar itulah yang harus dijalankan oleh para Nahdliyin.

"Ini yang harus diketahui, kalau orang NU nggak mau Pancasila, yo ora patek NU (ya nggak begitu NU)," tandas Maimoen.

Dalam ceramahnya di depan para Banser beberapa waktu lalu, kiai yang karib disapa Mbah Moen itu menekankan bahwa Islam merupakan agama yang melarang ashabiyyah atau fanatisme kelompok.

Ia mengajak umat Islam untuk tetap menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah atau persaudaraan sesama umat Islam. "Oleh karena itu, besok tidak akan ada pertanyaan, partaimu apa, golonganmu apa. Banser tidak akan ditanya seperti itu," ujar dia.

Lebih lanjut pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Desa Karangmangu Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini mengatakan, ketika ditanya di kubur tentang siapa saudara-saudaramu, jawabannya yang pasti semua orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan.

"Ini semua supaya Indonesia ikhlas dan rahmat Allah turun. Beda golongan tetap menghormati golongan lain. Apalagi NU, ukhuwah islamiyah harus tetap kita jaga. Sebab itu pelajaran Islam agar menang, tetap menjaga ukhuwah islamiyah," harap Mbah Moen.

NUtizen adalah media milik NU berbasis aplikasi yang berisi video, audio, dan news aggregator. NUtizen digawangi oleh anak-anak muda NU dan bergerak di bidang video dan tv streaming. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya