Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menyiapkan layanan perbankan elektronik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran cukai dan biaya terkait kepabeanan secara online. Kerja sama pemanfaatan jasa perbankan ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Kantor DJBC.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pada tahap awal, pihaknya akan menempatkan 49 mini ATM untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran non tunai Mandiri, yaitu layanan Mandiri Mobile, Internet Mandiri, Mandiri ATM dan call center 14000. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait transaksi non tunai (cashless) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” ujar dia di Kantor DJBC, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Saat ini Bank Mandiri telah tercatat sebagai salah satu bank persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi kedua (MPN-G2), baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Layanan perbankan perseroan juga telah dapat diakses masyarakat untuk pembayaran pajak secara online.
Baca Juga
Advertisement
Januari-April 2017, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara sebesar 2,58 juta transaksi dengan nilai Rp 14,3 triliun di mana sebesar 55 persen merupakan transaksi penerimaan negara terkait pajak.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atas layanan ini, lanjut Kartika, Bank Mandiri dan DJBC akan melakukan sosialisasi produk kepada seluruh wajib bayar dan pengguna jasa serta melakukan pengawasan operasional sistem yang telah ada agar tidak ada gangguan pada penerimaan negara.
“Kami optimistis, langkah ini juga akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terkait pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan,” tutur Kartika.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, mini ATM ini terutama akan ditempatkan di kantor-kantor Bea Cukai, pos lintas batas negara (PLBN), kantor pos, serta bandara dan pelabuhan yang telah ditunjuk oleh DJBC.
"Dengan layanan baru ini, terutama di kantor kita yang berada di remote area seperti Entikong, Nangka Badau, Skaw, Motaain, Motamasain, yang selama ini tidak ada bank akan sangat membantu. Ini juga akan bantu layanan Bea Cukai terhadap penumpang yang masuk melalui Bandara, juga kapal cruise," kata dia.
Selain itu, dengan adanya layanan ini juga akan memberikan keyakinan kepada masyarakat jika uang yang dikeluarkan untuk membayar bea masuk dan lain-lain benar-benar masuk ke kas negara.
"Tentu yang penting mengenai kemudahan dan kepraktisan. Di Entikong petugas kita berat karena tidak ada bank, adanya di Kabupaten Sanggau. Dengan adanya mini ATM bisa langsung di bayar. Juga bisa memberikan keyakinan mereka yang bayar kepada negara, krena jelas uang itu masuk ke kas negara seperti yang ada di struk," tandas dia.