Liputan6.com, Jakarta - Setelah dilaporkan artis Lyra Virna dan suaminya, Fadlan Muhammad, ke polisi terkait kasus dugaan pelanggaran etik, Lasti Annisa akhirnya angkat bicara.
Perempuan yang diketahui menjabat sebagai direktur travel haji itu menilai kalau laporan yang dilayangkan Lyra Virna dan Fadlan Muhammad salah alamat.
Baca Juga
Advertisement
"Kan mereka (Lyra Virna) laporkan keterkaitan dengan UU ITE, yang dimana menurut mereka klien kami ini (Lasti) salah dalam berbicara. Di sini kami membantahnya," ujar Krisna Murti selaku kuasa hukum Lasti Annisa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Selain pelanggaran etik tersebut, Lyra Virna juga menuntut soal pengembalian uang yang sebelumnya telah disetorkan ke travel haji milik Lasti Annisa. Sebelumnya, Lyra Virna dan sang suami Fadlan Muhammad mengklaim kalau pihak travel tak pernah merespon permintaan mereka terkait pengembalian uang.
"Kami berkali-kali menegaskan klien kami tidak pernah mengatakan itu. Coba tolong dicek di beberapa media yang ada, dikroscek, bahwa klien kami hanya membuka pembayaran sisa terakhir tanggal 23 Mei, itu ditegaskan, bukan seperti yang mereka bilang tanggal 19, kita tidak pernah menyatakan tanggal 19 Mei," ungkap Krisna Murti lagi.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari sebuah unggahan Lyra Virna di akun Instagram pribadinya yang diduga mencemarkan nama baik agen travel haji beserta pemiliknya, Lasti Annisa. Dari situ, pihak Lasti Annisa merasa tidak terima dan melaporkan Lyra Virna ke polisi pada tanggal 19 Mei 2017.
Lyra Virna justru merespon laporan itu dengan balik melaporkan Lasti Annisa dengan tudingan melakukan pelanggaran etik. Fadlan Muhammad dan Lyra Virna juga kecewa karena selama ini mereka dibuat seolah-olah telah membatalkan perjanjian dan mengejar-ngejar untuk diberangkatkan haji.