Penangkapan Pejabat BPK Diduga Terkait Pemberian Predikat WTP

Seorang petinggi di KPK mengatakan, pejabat BPK itu sudah dibawa ke gedung KPK.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Mei 2017, 01:02 WIB
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penangkapan tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu lembaga negara.

"Iya sekitar itu," kata Laode saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Sebelumnya, seorang petinggi di KPK mengatakan, pejabat BPK itu sudah dibawa ke gedung KPK.

"(Pejabat) BPK. Sudah di KPK sekarang," ujar pejabat KPK tersebut saat dikonfirmasi.

Belum diketahui terkait kasus apa pejabat BPK tersebut diamankan KPK. Namun, saat ini di gedung BPK terdapat garis KPK.

Pimpinan dan juru bicara KPK sejauh ini belum memberikan keterangan apa pun terkait OTT itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya hanya mengatakan, "Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah satu penyelenggara negara di salah satu institusi."

Menurut Febri, KPK saat ini masih memeriksa pihak yang terjaring OTT. "Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," ucap Febri.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya