Liputan6.com, Bali Kericuhan itu sudah terjadi sebelum kedatangan Corby di Bapas. Wartawan mempertanyakan kebijakan polisi yang meminta wartawan keluar dari halaman bapas tersebut hal yang tentu saja menyulitkan kerja para jurnalis.
Corby tiba di Bapas dengan pengawalan yang amat ketat untuk ukuran mantan napi kasus narkoba. Ia lalu memasuki kantor Bapas untuk mengurus administrasi agar bisa meninggalkan Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Demikian seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (28/5/2017)
Advertisement
Saat itulah seorang juru kamera terjatuh dari tembok yang tinggi karena berusaha mengambil gambar. Shapel Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Oktober 2004 karena kedapatan membawa 4,2 kilogram ganja.
Ia dihukum 20 tahun akan tetapi pada 2012 mendapat grasi hingga akhirnya bebas bersyarat pada Februari 2014.