DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan

Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka bersama Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim memberikan keterangan pers.

oleh Nasuri diperbarui 28 Mei 2017, 18:29 WIB
DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan-Jakarta-Johan Tallo-0
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka bersama Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim memberikan keterangan pers.
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka bersama Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim memberikan keterangan pers terkait Gugatan Perusahaan kepada Karyawan JICT di Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menilai gugatan perusahaan kepada karyawan JICT tidak memiliki dasar hukum, Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Angota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim menggelar keterangan pers terkait Gugatan Perusahaan kepada Karyawan JICT di Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Serikat Pekerja JICT mengecam gugatan Perusahaan kepada karyawan JICT karena tidak memiliki dasar hukum dan merupakan upaya sistematis Hutchison lewat direksi untuk menutup skandal perpanjangan Kontrak JICT, Jakarta, Minggu (28/5).(Liputan6.com/Johan T)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya