Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka bersama Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim memberikan keterangan pers terkait Gugatan Perusahaan kepada Karyawan JICT di Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menilai gugatan perusahaan kepada karyawan JICT tidak memiliki dasar hukum, Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Angota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim menggelar keterangan pers terkait Gugatan Perusahaan kepada Karyawan JICT di Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Serikat Pekerja JICT mengecam gugatan Perusahaan kepada karyawan JICT karena tidak memiliki dasar hukum dan merupakan upaya sistematis Hutchison lewat direksi untuk menutup skandal perpanjangan Kontrak JICT, Jakarta, Minggu (28/5).(Liputan6.com/Johan T)