Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin menjadi saksi untuk Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait kasus suap wisma atlet Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nazaruddin jelang memberi keterangan sebagai bos Grup Permai dan mantan anggota DPR kasus suap wisma atlet Hambalang untuk Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nazaruddin jelang memberi kesaksian untuk Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). Nazaruddin menjelaskan pembangunan wisma atlet ditangani Grup Permai sejak 2009. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nazaruddin memberi kesaksian untuk Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). Nazaruddin menyebut dia menyetor uang sebesar Rp 7 miliar atas permintaan sekretaris Menpora saat itu Wafid Muharam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nazaruddin menyalami Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). Menurut Nazaruddin proyek wisma atlet Hambalang sudah dianggarkan menjadi proyek multi years sejak era Menpora Adhyaksa Daud. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nazaruddin menyebut sejak awal kasus Hambalang bergulir dia tidak pernah mendengar nama Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). Baru setelah kasus ini bergulir di persidangan dia mendengar nama Choel. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin menjadi saksi untuk Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait kasus suap wisma atlet Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). (Liputan6.com/Helmi Afandi)