Pengadilan Palestina Larang Pasutri Bercerai Selama Ramadan

Pemimpin Pengadilan Syariat Islam Palestina melarang pelaksanaan sidang cerai di bulan Ramadan 2017.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 29 Mei 2017, 19:20 WIB
Muslim di Timur Tengah menyambut bulan Ramadan 2017 (AFP)

Liputan6.com, Gaza - Seorang pimpinan majelis hakim asal Palestina melarang pasangan suami-istri (pasutri) untuk bercerai selama bulan Ramadan 2017. Menurut sang hakim, alasan pelarangan tersebut karena alasan bahwa keputusan krusial terkait rumah tangga seperti perceraian tidak boleh dilakukan di tengah kondisi lapar.

Hakim Mahmoud al-Habbash, Pemimpin Pengadilan Syariat Islam Palestina menjelaskan, pasutri yang tengah kelaparan dan abstain nikotin -- seperti pada orang berpuasa misalnya -- tidak boleh mengambil keputusan yang tergesa-gesa seperti bercerai, karena justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar.

Demi mencegah permasalahan seperti itu, para hakim perceraian di Palestina hanya akan menyelenggarakan sidang cerai setelah bulan Ramadan 2017 usai, seperti yang diwartakan Al Jazeera dan dikutip oleh Independent, Senin, (29/5/2017).

Keputusan untuk menerapkan kebijakan itu, menurut Habbash, didasari atas pengalaman pada Ramadan di tahun-tahun sebelumnya.

"Beberapa penyebab kisruh rumah tangga disebabkan karena mereka (pasutri) tidak makan dan tidak merokok, membuat mereka berlidah tajam dan mudah emosi. Pada kondisi seperti itu, mereka cenderung mengambil keputusan yang tergesa-gesa. Itu pengalaman seperti pada tahun-tahun sebelumnya," jelas Mahmoud al-Habbash.

Menurut otoritas Palestina, sekitar 50.000 pernikahan diselenggarakan di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina pada 2015. Namun, sejak itu, lebih dari 8.000 perceraian terdaftar di Pengadilan Syariat Islam Palestina, lembaga peradilan yang khusus menangani sidang perceraian.

Namun, seperti yang dikutip Al Jazeera, pengangguran dan kemiskinan endemik merupakan faktor kontribusi utama tingginya angka perceraian di Palestina.

Saat ini, jutaan umat muslim di dunia sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan, salah satu kewajiban dari lima rukun Islam. Selama bulan tersebut, mereka berpuasa, abstain dari makan, minum, dan sejumlah aktivitas lain (seperti merokok dan hubungan suami istri salah satunya) dari matahari terbit hingga terbenam.

Puasa Ramadan akan berakhir setelah 30 hari, dan ditandai dengan fesitval Idul Fitri, sebuah perayaan yang dapat berlangsung selama tiga hari. Pada festival itu, umat muslim akan kembali beraktivitas sepert biasa, serta kembali diperbolehkan makan dan minum di siang hari.

 

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya