Indonesia Bakal Selesaikan 29 Bendungan Baru di Tahun 2019

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 29 bendungan dengan tambahan volume tampungan sebesar 1,8 miliar

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 29 Mei 2017, 17:04 WIB
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 29 bendungan dengan tambahan volume tampungan sebesar 1,8 miliar

Liputan6.com, Jakarta Untuk mewujudkan ketahanan air, kedaulatan pangan, dan energi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 65 bendungan pada periode 2014-2019 yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan yang belum selesai tahun 2014 dan 49 bendungan baru, pembangunan 1 juta hektar jaringan irigasi baru dan rehabilitasi 3 juta hektar jaringan irigasi.

Melalui pembangunan 65 bendungan yang membutuhkan dana sebesar Rp 66,8 triliun tersebut, akan meningkatkan ketersediaan tampungan air di Indonesia menjadi 19,1 miliar m3 dari sebelumnya sebesar 12,6 miliar m3 yang berasal dari 231 bendungan yang ada saat ini. Indonesia sendiri memiliki potensi sumber daya air yang sangat besar yakni mencapai 3,9 triliun m3/tahun dan potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 75.000 MegaWatt (MW) yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 29 bendungan dengan tambahan volume tampungan sebesar 1,8 miliar meter kubik yang memberi manfaat bagi irigasi seluas 172.991 hektar, mereduksi banjir 5.194,17 m3/detik, menambah air baku 714,48 m3/detik, dan potensi tenaga listrik 142,52 MW. Saat ini dari 7,1 juta hektar luas irigasi permukaan, baru sekitar 761.542 hektar atau 10,7 persen yang sumber air-nya berasal dari bendungan, sementara sebagian besar masih mengandalkan air dari sungai. Dengan selesainya 29 bendungan, maka luasan irigasi yang mendapatkan pasokan air dari bendungan akan bertambah menjadi 934.533 hektar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso dalam konferensi pers di Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (26/5) mengatakan mengatakan penambahan volume air yang bisa ditampung akan memberi pengaruh terhadap luasan areal irigasi yang diairi dan peningkatan produksi padi.

“Irigasi yang airnya dari bendungan, dapat mengairi sawah sepanjang tahun sehingga bisa menanam dengan pola padi-padi-palawija atau dengan besaran indeks pertanaman (IP) 265% dibanding irigasi yang non-bendungan seperti sungai dengan IP 175% dengan masa tanam padi hanya sekali dan dilanjutkan dengan palawija” jelas Imam. Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan Jaringan SDA Trisasongko Widianto, dan Direktur Irigasi dan Rawa Mochammad Mazid.

Ditambahkannya, pembangunan bendungan dilakukan sangat hati-hati dan melibatkan para ahli dari Komisi Keamanan Bendungan mulai dari perencanaan lokasi bendungan, pembangunan dan penggenangannya. Pembangunannya juga tidak dapat selesai dalam waktu satu tahun, namun butuh waktu tiga sampai empat tahun.

Saat ini sebanyak 30 bendungan dalam proses pembangunan dengan progres pekerjaan masih sesuai jadwal bahkan beberapa bendungan akan selesai lebih cepat. Seperti Bendungan Raknamo di NTT yang pembangunannya dicanangkan tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo, ditargetkan selesai tahun ini atau lebih cepat 1,5 tahun dari target semula. Dua bendungan lain yang akan selesai tahun ini adalah Bendungan Tanju di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Marangkayu di Kalimantan Timur.

Pada tahun ini juga akan dilelang sebanyak sembilan bendungan yakni Bendungan Rukoh di Aceh, Way Apu di Maluku, Baliem di Papua, Lausimeme di Sumatera Utara, Sidan di Bali, Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Komering II di Sumatera Selatan, Bener di Jawa Tengah, dan Temef di NTT. Sebelum dilelang, harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Keamanan Bendungan yang saat ini tengah diproses.

Dalam pengadaan lahan bendungan, Kementerian PUPR akan menggunakan dana yang berasal dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Tahun ini, dana yang digulirkan LMAN untuk pengadaan lahan mencapai Rp 2,37 triliun yang akan dialokasikan untuk 24 bendungan.

Powered By:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya