Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2016.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji, mengungkapkan, capaian ini merupakan peningkatan prestasi, karena laporan keuangan 2015 instansi tersebut meperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Advertisement
"Ada peningkatan status dari yang kemarin untuk tahun 2015 itu wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian. Itu prestasi," kata Teguh, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Atas capaian tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan memanggil Teguh, untuk memberikan arahan, agar jajaran Kementerian ESDM meningkatkan kewaspadaan, terkait dengan pelanggaran Undang-Undang.
"Pak menteri, berikan pengarahan agar kementerian ESDM ini meningkatkan kehati-hatian, meningkatkan suatu kewaspadaan," ucapnya.
Teguh melanjutkan, terutama saat dalam bulan puasa atau mendekati lebaran, biasanya praktik gratifikasi rentan terjadi. Dia dan Inspektorat Jenderal selalu mengingatkan pegawai Kementerian ESDM untuk menghindari hal tersebut, karena sudah jelas melanggar hukum.
"Terutama di dalam bulan puasa ini, atau mendekati lebaran, hal-hal yang berkaitan dengan pemberian sesuatu, gratifikasi, kami dengan Pak Irjen ini diminta khusus untuk mengingatkan teman-teman," tutup Teguh.