Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dugaan chat seks dengan tersangka Firza Husein. Berkas kasus Firza dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Selain itu, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq juga terlibat dalam kasus dugaan chat seks dan dikenakan pasal yang sama.
Advertisement
Baca juga
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Chat Seks Firza Husein ke Jaksa