Polisi Resmi Naikkan Status Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya resmi menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka karena memiliki bukti yang kuat terkait percakapan berkonten porno

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 30 Mei 2017, 02:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs "baladacintarizieq".

Polda Metro Jaya resmi menaikkan statusnya dari saksi menjadi  tersangka karena memiliki bukti yang kuat terkait percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dengan Firza Husein. Demikian yang ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV (29/5/2017).

Namun, polisi belum berkomentar lebih lanjut terkait upaya penjemputan dan penangkapan Rizieq Shihab. Polda Metro juga  akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk membuat Red Notice  kepada polisi internasional terkait penangkapan Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di luar negeri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya