Liputan6.com, Bandung: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Bandung, Jawa Barat, Ahad (19/9), menyita sedikitnya 1.530 unit makanan dan minuman kaleng tak layak konsumsi. Ribuan produk tersebut merupakan barang sitaan razia gabungan selama bulan Ramadan.
Petugas menemukan banyak produk dalam keadaan rusak dan melewati tanggal kedaluwarsa. Ditemukan juga beberapa makanan kaleng impor yang tidak mempunyai izin resmi. Kepala BBPOM Wusmin Tambunan mengaku akan menggelar razia serupa secara rutin.(WIL/YUS)
Petugas menemukan banyak produk dalam keadaan rusak dan melewati tanggal kedaluwarsa. Ditemukan juga beberapa makanan kaleng impor yang tidak mempunyai izin resmi. Kepala BBPOM Wusmin Tambunan mengaku akan menggelar razia serupa secara rutin.(WIL/YUS)