Liputan6.com, Bogor - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mulai berbenah diri dan melakukan evaluasi secara internal.
Permintaan Sri Mulyani ini terkait terungkapnya kasus dugaan suap antara pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan auditor BPK.
Dia mengungkapkan, usai terbongkarnya kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka kredibilitas kedua institusi ini khususnya BPK menjadi pertaruhan.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai badan pemeriksa dan pengawas, BPK harus bisa mengembalikan kredibilitasnya agar kembali mendapat kepercayaan masyarakat.
"Saya rasa sekarang yang paling urgent bukan laporan keuangan pemerintah, yang paling urgent BPK sebagai institusi harus mengembalikan status kredibilitasnya bahwa dipercaya oleh publik, oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar dia di Istana Bogor, Jawa Barat, seperti ditulis Selasa (30/5/2017).
Menurut dia, adanya kepercayaan dari masyarakat bagi institusi seperti BPK sangat penting. BPK menjadi salah satu institusi yang memberi jalan bagi terungkapnya sebuah kasus korupsi.
"Karena itu penting sekali. Jangan lupa bahwa di dalam seluruh proses korupsi yang menetapkan kerugian negara itu BPK. Jadi institusi ini begitu penting kita memiliki kepentingan agar BPK itu menjadi kuat dan kredibel, jadi sekarang yang urgent dari BPK sendiri," kata dia.
Sri Mulyani mengaku belum melakukan diskusi dengan BPK terkait hal ini. Namun dia memperkirakan akan ada pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Belum, nanti kita lihat dan review secara menyeluruh. Kan biasanya sesudah ini kita akan menyampaikan kepada dewan untuk pembahasan RUU mengenai keuangan itu sendiri, dalam proses ini nanti baik proses politik dan legalnya akan terjadi di dalam pembahasan itu," tandas dia.
KPK sebelumnya membeberkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 26 Mei 2017. Operasi lembaga antirasuah itu dilakukan di dua tempat, yakni di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dari OTT, KPK mengamankan tujuh orang. Mereka adalah Irjen Kemendes SUG, ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu satpam.