Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok Brimob di TMII

Terduga pengeroyok Brimob di TMII diperkirakan berjumlah 10 orang yang rata-rata berumur sekitar 20 tahun.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Mei 2017, 12:36 WIB
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur telah mengetahui identitas terduga pengeroyok anggota Brimob di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Rabu, 24 Mei 2017.

"Informasi tentang pelaku sudah kami dapat, cuma itu, perlu kami verifikasi lebih dalam," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Andry mengungkapkan sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan ini. Mereka adalah warga yang berada di lokasi dan melihat kejadian tersebut.

"Kami juga mengumpulkan alat bukti yang ada," kata dia.

Berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku penganiayaan anggota Brimob ini diperkirakan berjumlah 10 orang. Mereka diduga masih berusia sekitar 20 tahun.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan geng motor yang kerap berbuat onar di wilayah Jakarta Timur.

Sebelumnya, Anggota Brimob Brigadir Maryanus diserang segerombolan pengendara sepeda motor di depan Masjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu, 24 Mei 2017, dini hari. Saat itu, Maryanus sedang membeli makanan di warung pinggir jalan bersama istrinya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya