Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai TNI sudah sewajarnya dilibatkan dalam penanggulangan terorisme. Selain memilki banyak kelebihan dan kemampuan di berbagai medan, sudah menjadi kewajiban TNI menjaga kedaulatan negara.
"Terorisme ini kan mengancam nation right dan bukan hanya human right. Selama ini yang dipermasalahkan dari keterlibatan TNI kan disebut melanggar HAM, tapi bukannya seharusnya TNI memang dilibatkan?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Advertisement
Hanya, lanjut JK, keterlibatan TNI tentu harus dengan pergerakan yang terkoordinir. Karena itu, RUU Antiterorisme dibutuhkan sebagai payung hukum.
JK yakin, keterlibatan TNI bukan pelanggaran HAM. Aksi terorisme sudah merupakan kejahatan yang perlu diperangi oleh seluruh elemen bangsa.
"Semuanyalah. Kepentingan negara, kepentingan rakyat kan mau membedakannya gimana. Bangsa terdiri daripada rakyat jadi bukan hanya human right. Ini memang kriminal, kejahatan. Bukan melanggar human right, kejahatan," ujar JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dalam RUU Antiterorisme dimasukan kewenangan TNI terlibat dalam penanggulangan terorisme.
Peran TNI dirasa perlu karena terorisme sudah menjadi musuh bersama dunia.