Liputan6.com, Jakarta - Sejak dibentuk pada awal bulan ini, Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah berhasil mengungkap tiga kasus penimbunan bawang putih. Kasus penimbunan tersebut terjadi diberbagai daerah di Indonesia.
Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, dalam sebulan terakhir, pihaknya melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan mulai dari tingkat importir hingga distributor. Hasilnya, ditemukan adanya aksi penimbunan bawang putih yang disebut memperparah lonjakan harga komoditas pangan tersebut.
"Kami mengawasi, mulai dari importasinya hingga distribusinya. Karena itu yang harus kita amankan, rantai distribusinya," ujar di di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, kasus penimbunan bawang putih yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan antara lain terjadi di Jakarta sebanyak 182 ton, Medan sebanyak 60 ton, Surabaya sekitar 30 ton.
"Ada tiga kasus. (Motifnya?) Ya menimbun. Karena dia tidak punya dokumen yang jelas, dia menunggu harga naik baru dilepas," kata dia.
Menurut Setyo, para oknum penimbun ini diberikan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab aksi yang dilakukan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen dan berujung pada hukuman pidana.
"Sanksinya banyak, bisa dikenakan di Undang-Undang Perlindungan Konsumen, bisa jadi pidana, yang terberat pastinya. Karena masalah pangan ini nggak main-main. Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa pasokan dan harga itu menjadi concern pemerintah," jelas dia.
Selain penimbunan, aksi lain yang marak terjadi pada Ramadan ini yaitu mengoplos bahan pangan. Namun Setyo masih enggan menjelaskan secara lebih lanjut.
"Yang kita temukan sekarang oplosan, baik beras, minyak, gula rafinasi yang untuk industri diberi packaging untuk dikonsumsi umum. Ini terjadi Makassar," tandas dia.