Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan mencabut rekomendasi impor daging kerbau jika ada pihak yang menjual dengan harga di atas Rp 80 ribu. Sesuai kesepakatan, daging kerbau impor asal India harus dijual tidak lebih dari Rp 80 ribu.
Dia juga meminta masyarakat dan media untuk melapor jika ada pedagang yang menjual daging kerbau beku dengan harga di atas Rp 80 ribu.
Advertisement
Selengkapnya di