Liputan6.com, Jakarta Perusahaan milik Pablo Putera Benua yang juga suami Rey Utami akhirnya kembali menjalankan aktifitas bisnisnya. Sebelumnya, PT Intrabest Trans Royalindo (IBest) sempat dipersoalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Alhamdulillah kita bersyukur masalah OJK sudah selesai. Sebagai pertanda baik di bulan baik ini bisa berjalan. Kita menyambut baik dan mengambil hikmah dari kejadian yang lalu," ujar Rey Utami, saat dihubungi Selasa (30/5/2017).
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menutup izin usaha Pablo Putera Benua. OJK memasukkan perusahaan suami presenter tayangan olah raga itu ke dalam daftar perusahaan investasi yang berpotensi merugikan khalayak. Setelah melengkapi izin usaha, akhirnya diperbolehkan beroperasi lagi.
Baca Juga
Advertisement
"Saya dan suami pasti akan lebih berhati-hati dan teliti tentunya. Selesainya urusan dengan OJK maka bisa kembali fokus dalam single musik kita," kata Rey.
Selain bisa kembali beroperasi lagi, IBest juga mengumumkan secara resmi area operasional perusahaan serta sejumlah kantor cabang yang dimiliknya di berbagai provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, serta sejumlah kawasan di Indonesia Timur dan Pulau Sumatera.